Minggu, 14 Maret 2010

Mulawarman dan Lingkungan

Di jaman Kerajaan Martadipura, rupanya telah dimulai upaya perlindungan terhadap ikan dari kepunahan akibat penangkapan yang tidak terkendali. Dari cerita rakyat secara turun temurun, di sebuah kdanau kecil bernama Loa Kang, yang terletak di Desa Pela Kec. Kota Bangun ada sebuah larangan sejak zaman Mulawarman, untuk menangkap ikan ditempat ketika musim kemarau.

Ikan di Danau Loa Kang hanya boleh ditangkap ketika musim banjir saja, sedangkan ketika pasca banjir di mana biasanya warga melakukan "pendanauan" atau "mendanau" yaitu kegiatan menangkap ikan secara langsung ketika musim kering, sangat ditabukan. Apabila dilanggar maka yang melakukan pelanggaran dapat jatuh sakit, bahkan meninggal. Obatnya hanya dapat dilakukan dengan cara betawar (mantra) atau belian yaitu pengobatan dengan cara memanggil pawang untuk memerangi roh jahat yang telah membuat "pehunan" (kesambet/tekena tulah).

Dibalik pantangan mistis itu sebenarnya terkandung upaya perlindungan terhadap kelestarian ikan, pasalnya bila telah memasuki musim kemarau, danau-danau di Ulu Mahakam akan mulai mengering. Pada saat itu warga akan mulai panen massal ikan yang terjebak pada lobang air dangkal di dasar danau, dalam pencarian ini mereka tidak akan pandang bulu, mulai yang besar hingga kecil disikat juga. Sehingga perlu adanya upaya perlindungan alam dan itu telah dilakukan Kerajaan Martadipura sejak diperintah Maharaja Mulawarman Naladewa.

1 komentar: